
TUGAS :
- Merencanakan, melakukan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
- Memberikan bimbingan, motivasi dan menfasilitasi Tim Penggerak PKK/Kelompok-Kelompok PKK dibawahnya.
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat dan kepada Ketua Umum/Ketua Tim Penggerak PKK setingkat diatasnya.
- Mengadakan supervise, pelaporan, evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK
